JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memberi keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas kabinet di kantor kepresidenan, hari Kamis (7/1) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi A. Mallarangeng mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk membudayaan olahraga dan membuat olahraga menjadi bagian dari gaya hidup modern manusia Indonesia. “Ini adalah upaya untuk membantu Menteri Kesehatan agar masyarakat Indonesia tetap hidup sehat. Kalau hidup sehat, tidak perlu menjadi sakit. Kuncinya adalah olahraga,” seru Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Kamis (7/1) sore.
“Saya sebagai Mennegpora telah mengirim surat kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MA, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintahan departemen dan pemerintahan non departemen dan lembaga lainnya yang isinya mengingatkan tentang Jamkrida Olahraga. Ini adalah dalam rangka memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, membudayakan olahraga, meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani, serta produktifitas PNS, anggota Dewan, anggota TNI dan Polri, karyawan BUMN, pelajar dan mahasiswa,” kata Andi.
Andi mengingatkan mengenai Keputusan Presiden No 17 Tahun 1984 yaitu tentang Jam, Krida dan Olahraga. “Jamkrida Olahraga ini nampaknya sudah adem ayem, meskipun beberapa unit pemerintahan masih melakukannya. Padahal ini adalah sesuatu yang baik dan keputusan ini juga belum pernah dicabut, masih berlaku hingga sekarang. Isinya adalah Jamkrida olahraga bagi PNS diselenggarakan sebelum jam kerja tiap hari Jumat selama 30 menit,” Andi menegaskan.
“Jam, Krida dan Olahraga berlaku juga bagi anggota karyawan BUMN, karyawan perusahaan, pelajar dan mahasiswa. Kami berharap, hari jumat sebelum jam kerja 30 menit paling tidak, silahkan berolahraga, mau senam pagi atau naik sepeda. Yang penting dengan itu mari kita membudayaan olahraga, membuat olahraga menjadi bagian dari gaya hidup modern manusia Indonesia. Dengan itu Insya Allah bisa tetap sehat dan tidak perlu menggunakan Askes atau Jamkesmas,” ujar Andi Mallarangeng.(osa/presidensby-info)
Andi mengingatkan mengenai Keputusan Presiden No 17 Tahun 1984 yaitu tentang Jam, Krida dan Olahraga. “Jamkrida Olahraga ini nampaknya sudah adem ayem, meskipun beberapa unit pemerintahan masih melakukannya. Padahal ini adalah sesuatu yang baik dan keputusan ini juga belum pernah dicabut, masih berlaku hingga sekarang. Isinya adalah Jamkrida olahraga bagi PNS diselenggarakan sebelum jam kerja tiap hari Jumat selama 30 menit,” Andi menegaskan.
“Jam, Krida dan Olahraga berlaku juga bagi anggota karyawan BUMN, karyawan perusahaan, pelajar dan mahasiswa. Kami berharap, hari jumat sebelum jam kerja 30 menit paling tidak, silahkan berolahraga, mau senam pagi atau naik sepeda. Yang penting dengan itu mari kita membudayaan olahraga, membuat olahraga menjadi bagian dari gaya hidup modern manusia Indonesia. Dengan itu Insya Allah bisa tetap sehat dan tidak perlu menggunakan Askes atau Jamkesmas,” ujar Andi Mallarangeng.(osa/presidensby-info)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar